PENDAHULUAN
Perdagangan internasional
adalah lalulintas barang, jasa, dan factor produksi (Tenaga Kerja dan Modal)
yang melintasi batas wilayahsuatu Negara, Pengertian lain perdagangan
intrnasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk Negara dengan
Negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Perdagangan antar
negara maju pesat sejak pertengahan abad 19 sampai dengan permulaan abad 20.
Keamanan serta kedamaian dunia ( sebelum perang dunia I ) memberikan saham yang
besar bagi perkembangan perdagangan internasional yang pesat. Teori klasik
nampaknya mampu memberikan dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya
perdagangan dunia. Hal itu terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut
didalamnya untuk melakukan spesialisasi dalam produksi, serta berusaha
mengekspor barang-barang yang paling sesuai / menguntungkan bagi mereka.
Negara-negara / daerah- daerah tropik berusaha untuk menspesialisasikan diri
mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang yang berasal dari pertanian,
perkebunan, dan pertambangan, sedangkan Negara-negara / daerah-daerah sedang,
yang relatif kaya akan modal, berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka
dalam produksi serta ekspor barang-barang industri.
Perdagangan internasional terjadi karena masing-masing pihak
yang terlibat didalamnya merasa memperoleh manfaat dari adanya perdagangan
tersebut. Dengan demikian perdagangan tidak lain adalah kelanjutan atau bentuk
yang lebih maju dari pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan masing-masing
pihak yang terlibat. Tentu saja pengertian “kesukarelaan” dalam perdagangan
internasional harus diberi tanda petik, karena realitasnya kesukarelaan ini
sebenarnya tidak selalu terjadi, namun paksaan yang mendorong terjadinya
perdagangan internasional tersebut tidaklah selalu terlihat jelas.Salah satu
bentuk paksaan ini misalnya, terlihat pada perdagangan yang timbul sebagai
akibat bantuan luar negeri yang mengikat (Tied aid).
Apabila negara A menerima bantuan dari negara B tetapi
dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus dibelanjakan di negara B,
maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai akibat pemberian bantuan
itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas kesukarelaan kedua belah pihak.
Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada bentuk-bentuk perdagangan
internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan industrialisasi dalam
negara-negara yang sedang berkembang yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan
raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan berinduk di negara maju
(perusahaan-perusahaan multinasional).
Harga barang yang sama dapat berlainan di negara yang
berlainan karena harga dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan
dianggap sama), sehingga perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos
produksi. Menurut Ricardo & Mill, Ongkos produksi ditentukan oleh banyaknya
jam kerja yang dicurahkan untuk membuat barang itu. Jadi apabila untuk membuat
barang yang sama diperlukan banyak jam yang berlainan bagi negar yang berlainan
tersebut, maka ongkos produksinya juga akan berlainan. Perbedaan dalam banyak
jam kerja menurut teori Ricardian (klasik) disebabkan karena perbedaan dalam
teknik produksi (atau tingkat teknologi), perbedaan dalam ketrampilan kerja
(produktivitas tenaga kerja), perbedaan dalam penggunaan faktor produksi atau
kombinasi antar mereka. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang
yang sama berlainan karena fungsi produksinya lain. Menurut Heckscher – Ohlin,
ongkos produksi ditentukan oleh penggunaan faktor produksi atau sumber daya.
Jadi apabila faktor produksi itu digunakan dalam proporsi dan intensitas, yang
berlainan, walaupun tingkat teknologi dan produktivitas tenaga kerja sama,
ongkos produksi untuk membuat barang yang sama di negara yang berlainan juga
akan lain.
Pada tahun 1920-an para ahli ekonomi mulai mempertimbangkan
fakta bahwa kebanyakan industri memperoleh keuntungan dari skala ekonomi
(economies of scale) yaitu dengan semakin besarnya pabrik dan meningkatnya
keluaran, biaya produksi per unit menurun. Ini terjadi karena peralatan yang
lebih besar dan lebih efisien dapat digunakan, sehingga perusahaan dapat
memperoleh potongan harga atas pembelian-pembelian mereka dengan volume yang
lebih besar. Begitu perusahaan memproduksi produk lebih banyak, mereka
mempelajari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi produksi, yang menyebabkan
biaya poduksi berkurang dengan suatu jumlah yang dapat diperkirakan.
A. Pengaruh
Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan
dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan
negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang
dibutuhkan.Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas
bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Mempererat persahabatan antar bangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
2. Menambah kemakmuran negara
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3. Menambah kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
4. Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5. Sumber pemasukan kas negara
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
6. Menciptakan efisiensi dan
spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
7. Memungkinkan konsumsi yang lebih luas
bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
B. Pengaruh
Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif
bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
1. Adanya ketergantungan suatu negara
terhadap negara lain.
2. Adanya persaingan yang tidak sehat
dalam perdagangan internasional.
3. Banyak industri kecil yang kurang
mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4. Adanya pola konsumsi masyarakat yang
meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5. Terjadinya kekurangan tabungan
masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6. Timbulnya penjajahan ekonomi oleh
negara yang lebih maju.
Ciri utama perdagangan Internasional
1. Perdagangan internasional berada
dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di
tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah,
oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan
Internasional, antara lain :
Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2. Rentan terhadap perdagangan internasional
dalam barang perdagangan kedua Negara dalam politik dan ekonomi perubahan dalam
situasi internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam perubahan
kondisi.
3. Barang dalam perdagangan internasional,
perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus berhubungan dengan transportasi,
asuransi, perbankan, komoditiinspeksi, adat dan lainnya departemen bekerjasama
dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.
Faktor Penyebab
terjadinya perdagangan Internasional
1. Perbedaan dalam memproduksi barang,
satu Negara tidak dapat memproduksi barang tertentu.
2. Negara tidak dapat memproduksi barang
sesuai dengan permintaan masyarakat, Kadangkala masyarakat tidak menyukai barang
yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia,
mereka tidak puas memakai barang produksi dalam negeri. Masyarakat Indonesia
lebih menyukai memakai barang impor dari Negara lainnya, misalnya sepatu, tas,
dan baju yang lebih bermerk.
3. Produksi dalam negeri yang tidak seimbang
dengan permintaan pasar. Persediaan barang dan permintaan pasar disetiap negara
yang tidak seimbang. (Liang, 1999)
Rumusan
Masalah
1. Merkantilisme (Pra-Klasik)
2. Teori
Klasik
a. Teori
Keunggulan Mutlak / Absolut (Absolute Advantage Theory)
b. Teori
Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory)
METODE
Teori perdagangan internasional
adalah teori-teori yang mencoba
memahami alasan setiap negara (perekonomian) melakukan perdagangan dengan
negara-negara lain. Teori perdagangan disempurnakan oleh Adam Smith, dan David
Ricardo. Teori – teori klasik tentang perdagangan internasional, yaitu teori
keunggulan absolut (absolut advantages) yang dikembangkan Adam Smith dan
keunggulan komparatif (comparative advantages) yang dikembangkan David Ricardo.
Keterampilan manusia : kemampuan manusia juga bisa
dianggap sebagai sumber daya. Negara-negara yang memiliki manusia dengan
keterampilan yang melimpahakan memiliki keunggulan yang komperatif dan produk
yang dihasilkan oleh manusia akan lebih intensif. Produk-produk tertentu
seperti elektronik misalnya, membutuhkan keterampilan dari insiyur, programmer,
desainer, dan personil professional lainnya. Produk tersebut dapat memperoleh
keunggulan komperatif di Negara-negara (Taiwan, singapur, hongkong)
Skala ekonomis : skala ekonomis dapat memneri
keunggulan yang komperatif dengan menurunkan biaya produksi. Ekonomi eksternal
yang beroprasi dengan menggeser biaya rata-rata dapat terjadi karena kebijakan
industri atau peran proaktif dari pemerintah dalam menyediakan infrastruktur
yang lebih baik atau dengan memiliki tenaga kerja yang memiliki pendidikan
lebih baik.
A. Merkantilisme (Pra-Klasik)
Merkantilisme (Mercantilism) adalah ajaran atau paradigma
yang berkeyakinan bahwa perekonomian suatu Negara menjadimakmur jika dapat
memaksimalkan surplus perdagangan. Konsekuensinya adalah memaksimalkan ekspor
dan meminimalkan impor. Dengan demikian, surplus perdagangan akan maksimal.
Ide dasar merkantilis memenggunakan model keseimbangan
Keynes yang menyebutkan, surplus perdagangan memiliki efek multiplier (efek
ganda) yang akan meningkatkan output keseimbangan. Peningkatan output
keseimbangan akan meningkatkan konsumsi dan kesempatan kerja.
Hal
yang menjadi permasalahan ide merkantilisme, yaitu sebagai berikut.
1.
Kemakmuran
suatu Negara diukur dari banyaknya uang (logammulia) yang dapat dikumpulkan.
Semakin banyak logam mulia yang dapat dimiliki berarti semakin baik.
Konsekuensi pemikiran ini adalah surplus perdagangan harus disimpan dalam
bentuk cadangan logam mulia, terutama emas. Pandangan ini menyebabkan surplus
perdagangan yang dihasilkan tidak menciptakan efek multiplikasi sehingga
meningkatnya stok logam mulia bermakna meningkatnya aset yang menganggur.
2.
Merkantilisme
menganjurkan kebijakan perdagangan yang kontroversial, yaitu proteksi yang
ketat dan pemberian hak monopoli kepada produsen domestik. Proteksi yang ketat
bertujuan membatasi aliran impor barang dan jasa. Dengan demikian, pasar untuk
produk produk domestic terjamin. Pemberian
hak monopoli kepada produsen domestic akan meningkatkan kemampuan bersaing dan
kepastian pasar sehingga kegiatan produksi terus berlangsung. Kelemahan
kebijakan ini mengakibatkan rakyat terpaksa membeli produk-produk domestik yang
harganya lebih mahal dari pada produk negara lain, sementara kualitasnya tidak
sebaik produk Negara lain. Pemberian hak monopoli pada akhirnya memanjakan
produsen domestik, yang menyebabkan mereka tidak termotivasi untuk meningkatkan
efisiensi dan inovasi.
Ciri utama merkantilisme baru adalah pemeliharaan surplus
perdagangan, jika perlu dengan melakukan proteksi. Hanya saj aproteksi yang
dilakukan lebih sopan dan melalui kebijakan-kebijakan yang bersifat
non-ekonomi. Misalnya, tuntutan negara-negara barat agar eksportir yang
diprioritaskan adalah mereka yang memperhatikan kelestarian alam (setiap produk
harus memiliki green label atau label hijau) dan hak asasi manusia (member upah
dan jam kerja yang layak).Oleh banyak Negara Sedang Berkembang (NSB), cara ini dicurigai
sebagai cara baru untuk menghambat ekspor NSB kenegara-negara kapitalis.
B. Teori Klasik
Prinsip Adam Smith tentang “Keunggulan Mutlak / Absolut (Absolute Advantage Theory)” dan prinsip
David Ricardo tentang “ keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory)”
secara umum didasarkan pada keunggulan teknologi dari sauatu Negara dalam
memproduksi suatu komuditas. Keunggulan absolute mengacu pada Negara yang
memiliki keunggulan absolute yang tinggi atau biaya yang lebih rendah dalam
memproduksi komoditas di banding dengan Negara lain.
a.
Teori
Keunggulan Mutlak / Absolut (Absolute Advantage Theory)
Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja
internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang
Negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat
memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa
kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa.
Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi
internasional, maka masing-masing Negara akan berusaha untuk menekan
produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang
dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan. Yang
dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena
suatu Negara memiliki sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh Negara lain
baik kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di
perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu Negara telah mampu
mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang
diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain.
Dalam
teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a. Division of Labour (Pembagian Kerja
Internasional)
Dalam menghasilkan sejenis barang dengan adanya pembagian
kerja, suatu Negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah
disbanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan Negara tersebut
memperoleh keunggulan mutlak.
b. Spesialisasi Internasional dan
Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu Negara akan mengkhususkan pada
produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor
barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau
kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara
mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan
sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang
dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu Negara akan mengekspor
barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang
secara mutlak lebih murah dari pada negara lain. Dengan kata lain, Negara
tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu Negara lebih
unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang
lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Contoh
keuntungan mutlak
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia
lebih unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi
elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah
dan Negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian,
seandainya kedua Negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor,
maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya
keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam
Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang
1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika
Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan
sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).
b. Untuk Negara Jepang Dasar Tukar Dalam
Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah,
sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah.
Dengan demikian, jika Negara Jepang mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya
dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang
diperoleh dari ( 1 kg rempah rempah – 0,25 elektronik).
Contoh lainnya
Tabel
1.PertukaranHasilProduksi (KeunggulanMutlak)
Negara
|
Jam Kerja per Satuan Output
|
Dasar Nilai Tukar
(Term of Trade)
|
|
Tekstil
|
Beras
|
||
Indonesia
|
40
m
|
20
ton
|
1
tekstil = ½ beras
|
Thailand
|
10
m
|
30
ton
|
1
tekstil = 3 beras
|
Dengan menggunakan jam kerja yang sama, ternyata Indonesia
lebih banyak menghasilkan tekstil, yaitu sebanyak 40 m dan Thailand lebih
banyak menghasilkan beras, yaitu 30 ton. Dengan demikian, dapat disimpulkan Indonesia
memiliki keunggulan mutlak dalam produksi tekstil, sedangkan Thailand memiliki
keungulan mutlak dalam produksi beras, yaitu sebesar 30 ton. Perdagangan antara
Indonesia dan Thailand dapat dilakukan dengan cara Indonesia mengekspor tekstil
ke Thailand dan sebaliknya, Thailand mengekspor beras ke Indonesia.
Inti dari teori adam smith, keunggulan absolute adalah
kemampuan suatu Negara untuk memproduksi lebih banyak barang dengan menggunakan
sejumlah input dengan menggunakan sejumlah input dibandingkan dengan produksi
di Negara lain.
1. Suatu Negara akan mengkhususkan diri
untuk berspesialisasi untuk menghasilkan barang yang mempunyai keunggulan
mutlak
2. Barang yang memiliki keunggulan
mutlak apabila barang yang di hasilkan lebih murah dibandingkan dengan Negara
lain yang lebih efisien
3. Barang yang memiliki keunggulan
mutlak akan di ekspor
b.
Teori
Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory)
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi
teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang
sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang
terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara
yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith,
Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaanyaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam
Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas
dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dankebebasan bergerak
dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal. Karena itu masing-masing
tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu
apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil.
Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak dapat
didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karenafaktor-faktorproduksi di
dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang
yang dihasilkan oleh suatu Negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang
dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat
barang tersebut berlainan. Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan
sebagaiberikut:
Bahwa suatu Negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang
yang lebih efisien di mana Negara tersebut memiliki keunggulan komparatif. (
Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di
produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah dari pada barang lainnya.
( Charles P.Kidllebergerdan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahanBurhanuddin
Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi
yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut
mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan
Negara lainnya.
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak
yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai
berikut.
a. Bagaimana bila suatu Negara lebih
produktif dalam memproduksi dua jenis barang disbanding dengan Negara lain?
Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu Negara memiliki
factor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan disbanding
dengan negara lain, sehingga Negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif
dalam menghasilkan barang dari pada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak
negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat
disimpulkan, bahwa jika kondisi suatu Negara lebih produktif atas dua jenis
barang, maka Negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau
perdagangan.
b. Apakah Negara tersebut juga dapat
mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif
(perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan
internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu
barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif
(lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David
Ricardo sekalipun suatu Negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat
ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan
barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) disbanding dengan lainnya.
Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu Negara lebih unggul
terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang
lebih murah jika dibandingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa Negara Jepang
unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi
keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia
lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi
kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya Negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik
dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua
Negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan
keuntungan. Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. DiJepang 1 unit elektronik = 0,625
kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempah rempah.
Jika Negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia,
maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempah rempah
– 0,625 rempah-rempah).
b. Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1
unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik.
Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya
dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang
diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik)
Contoh lainnya
Tabel
2.PertukaranHasilProduksi (KeunggulanKomparatif)
Negara
|
Jam
Kerja Per Satuan Output
|
Dasar
Tukar Dalam Negeri
|
||
Rempah
|
Permadani
|
|||
Indonesia
|
250
kg
|
200
unit
|
1
permadani = 1,25 rempah
|
1
rempah = 0,8 permadani
|
Mesir
|
400
kg
|
800
unit
|
1
permadani = 0,5 rempah
|
1
rempah = 2 permadani
|
Berdasarkan Tabel 2. Terlihat bahwa Mesir memiliki keunggulan
untuk kedua produk tersebut sehingga tidak memungkinkan terjadi perdagangan antara
Indonesia dan Mesir. Namun, secara komparatif masih memungkinkan dengan melihat
dasar tukar Negara masing-masing. Indonesia untuk memproduksi 1 unit permadani harus
mengorbankan 1,25 rempah dan untuk memproduksi 1 rempah harus mengorbankan 0,8
permadani. Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada rempah karena pengorbanannya
lebihkecil. Mesir untuk memproduksi 1 unit permadani harus mengorbankan 0,5 rempah
dan untuk memproduksi 1 rempah harus mengorbankan 2 permadani. Mesir memiliki keunggulan
komparatif pada permadani karena pengorbanannya lebih kecil. Dengan kondisi demikian,
masih dimungkinkan terjadinya perdagangan antara Indonesia dan Mesir.
Teori
yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional,
berdasarkan atas asumsi berikutini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang
berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (=
nol).
f. Kebebasan bergerak factor produksi
di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun
pasar factor produksi
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar
barter.
Kelemahan
teori klasik
Teori
kelasik menjelaskan bahwa keuntungan dari perdagangan internasional itu timbul
karena adanya comperativ advantage yang berbeda antara dua Negara, mengapa
terjadi perbedaan dalam comperativ advantage? Itu karena adanya perbedaan di
dalam fungsi produksi antar dua Negara atau lebih. Jika fungsi produksinya
sama, maka kebutuhan tenaga kerja juga akan sama nilai produksinya sama
sehingga tidak akan terjadi perdagangan internasional. Oleh karena itu syarat
timbulnya perdagangan antar Negara adalah perbedaan fungsi produk diantara dua
Negara tersebut. Namun teori klasik tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat
perbedaan fungsi produksi antara dua Negara.
KESIMPULAN
Perdagangan internasional
adalah lalulintas barang, jasa, dan factor produksi (Tenaga Kerja dan Modal)
yang melintasi batas wilayahsuatu Negara, Pengertian lain perdagangan
intrnasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk Negara dengan
Negara lain atas dasar kesepakatan bersama
Teori
perdagangan internasional
adalah teori-teori yang mencoba
memahami alasan setiap negara (perekonomian) melakukan perdagangan dengan
negara-negara lain. Teori perdagangan disempurnakan oleh Adam Smith, dan David
Ricardo. Teori – teori klasik tentang perdagangan internasional, yaitu teori
keunggulan absolut (absolut advantages) yang dikembangkan Adam Smith dan
keunggulan komparatif (comparative advantages) yang dikembangkan David Ricardo
Merkantilisme
(Mercantilism) adalah ajaran atau paradigma yang berkeyakinan bahwa
perekonomian suatu Negara menjadimakmur jika dapat memaksimalkan surplus
perdagangan. Konsekuensinya adalah memaksimalkan ekspor dan meminimalkan impor.
Dalam
teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a. Division of Labour (Pembagian Kerja
Internasional)
b. Spesialisasi Internasional dan
Efisiensi Produksi
Inti dari teori adam smith, keunggulan absolute adalah
kemampuan suatu Negara untuk memproduksi lebih banyak barang dengan menggunakan
sejumlah input dengan menggunakan sejumlah input dibandingkan dengan produksi
di Negara lain.
1. Suatu Negara akan mengkhususkan diri
untuk berspesialisasi untuk menghasilkan barang yang mempunyai keunggulan
mutlak
2. Barang yang memiliki keunggulan
mutlak apabila barang yang di hasilkan lebih murah dibandingkan dengan Negara
lain yang lebih efisien
3. Barang yang memiliki keunggulan
mutlak akan di ekspor
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi
teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang
sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang
terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara
yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith,
Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua, Perdagangan dalam negeri dan Perdagangan
luar negeri.
DAFTAR PUSTAKA
Comperative advantage and
competitive advantage : an economics persective and a synthesis. Satya ven
gupta. Canada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar