Selasa, 01 Desember 2015

Teori Klasik: Teori Keunggulan Mutlak / Absolut (Absolute Advantage Theory) Dan Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory)



PENDAHULUAN
Perdagangan internasional adalah lalulintas barang, jasa, dan factor produksi (Tenaga Kerja dan Modal) yang melintasi batas wilayahsuatu Negara, Pengertian lain perdagangan intrnasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk Negara dengan Negara lain atas dasar kesepakatan bersama.  Perdagangan antar negara maju pesat sejak pertengahan abad 19 sampai dengan permulaan abad 20. Keamanan serta kedamaian dunia ( sebelum perang dunia I ) memberikan saham yang besar bagi perkembangan perdagangan internasional yang pesat. Teori klasik nampaknya mampu memberikan dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya perdagangan dunia. Hal itu terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut didalamnya untuk melakukan spesialisasi dalam produksi, serta berusaha mengekspor barang-barang yang paling sesuai / menguntungkan bagi mereka. Negara-negara / daerah- daerah tropik berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang yang berasal dari pertanian, perkebunan, dan pertambangan, sedangkan Negara-negara / daerah-daerah sedang, yang relatif kaya akan modal, berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang industri.
Perdagangan internasional terjadi karena masing-masing pihak yang terlibat didalamnya merasa memperoleh manfaat dari adanya perdagangan tersebut. Dengan demikian perdagangan tidak lain adalah kelanjutan atau bentuk yang lebih maju dari pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan masing-masing pihak yang terlibat. Tentu saja pengertian “kesukarelaan” dalam perdagangan internasional harus diberi tanda petik, karena realitasnya kesukarelaan ini sebenarnya tidak selalu terjadi, namun paksaan yang mendorong terjadinya perdagangan internasional tersebut tidaklah selalu terlihat jelas.Salah satu bentuk paksaan ini misalnya, terlihat pada perdagangan yang timbul sebagai akibat bantuan luar negeri yang mengikat (Tied aid).
Apabila negara A menerima bantuan dari negara B tetapi dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus dibelanjakan di negara B, maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai akibat pemberian bantuan itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas kesukarelaan kedua belah pihak. Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada bentuk-bentuk perdagangan internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan industrialisasi dalam negara-negara yang sedang berkembang yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan berinduk di negara maju (perusahaan-perusahaan multinasional).
Harga barang yang sama dapat berlainan di negara yang berlainan karena harga dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan dianggap sama), sehingga perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos produksi. Menurut Ricardo & Mill, Ongkos produksi ditentukan oleh banyaknya jam kerja yang dicurahkan untuk membuat barang itu. Jadi apabila untuk membuat barang yang sama diperlukan banyak jam yang berlainan bagi negar yang berlainan tersebut, maka ongkos produksinya juga akan berlainan. Perbedaan dalam banyak jam kerja menurut teori Ricardian (klasik) disebabkan karena perbedaan dalam teknik produksi (atau tingkat teknologi), perbedaan dalam ketrampilan kerja (produktivitas tenaga kerja), perbedaan dalam penggunaan faktor produksi atau kombinasi antar mereka. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena fungsi produksinya lain. Menurut Heckscher – Ohlin, ongkos produksi ditentukan oleh penggunaan faktor produksi atau sumber daya. Jadi apabila faktor produksi itu digunakan dalam proporsi dan intensitas, yang berlainan, walaupun tingkat teknologi dan produktivitas tenaga kerja sama, ongkos produksi untuk membuat barang yang sama di negara yang berlainan juga akan lain.
Pada tahun 1920-an para ahli ekonomi mulai mempertimbangkan fakta bahwa kebanyakan industri memperoleh keuntungan dari skala ekonomi (economies of scale) yaitu dengan semakin besarnya pabrik dan meningkatnya keluaran, biaya produksi per unit menurun. Ini terjadi karena peralatan yang lebih besar dan lebih efisien dapat digunakan, sehingga perusahaan dapat memperoleh potongan harga atas pembelian-pembelian mereka dengan volume yang lebih besar. Begitu perusahaan memproduksi produk lebih banyak, mereka mempelajari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi produksi, yang menyebabkan biaya poduksi berkurang dengan suatu jumlah yang dapat diperkirakan.

A.  Pengaruh Positif Perdagangan Internasional
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan.Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:

1.    Mempererat persahabatan antar bangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
2.    Menambah kemakmuran negara
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3.    Menambah kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
4.    Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5.    Sumber pemasukan kas negara
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
6.    Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
7.    Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
B.  Pengaruh Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
1.    Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2.    Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3.    Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4.    Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5.    Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6.    Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.

Ciri utama perdagangan Internasional
1.    Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2.    Rentan terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan kedua Negara dalam politik dan ekonomi perubahan dalam situasi internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam perubahan kondisi.
3.    Barang dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus berhubungan dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditiinspeksi, adat dan lainnya departemen bekerjasama dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.
Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional
1.    Perbedaan dalam memproduksi barang, satu Negara tidak dapat memproduksi barang tertentu.
2.    Negara tidak dapat memproduksi barang sesuai dengan permintaan masyarakat, Kadangkala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas memakai barang produksi dalam negeri. Masyarakat Indonesia lebih menyukai memakai barang impor dari Negara lainnya, misalnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
3.    Produksi dalam negeri yang tidak seimbang dengan permintaan pasar. Persediaan barang dan permintaan pasar disetiap negara yang tidak seimbang. (Liang, 1999)
Rumusan Masalah
1.    Merkantilisme (Pra-Klasik)
2.    Teori Klasik
a.    Teori Keunggulan Mutlak / Absolut (Absolute Advantage Theory)
b.    Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory)

METODE
Teori perdagangan internasional adalah teori-teori yang mencoba memahami alasan setiap negara (perekonomian) melakukan perdagangan dengan negara-negara lain. Teori perdagangan disempurnakan oleh Adam Smith, dan David Ricardo. Teori – teori klasik tentang perdagangan internasional, yaitu teori keunggulan absolut (absolut advantages) yang dikembangkan Adam Smith dan keunggulan komparatif (comparative advantages) yang dikembangkan David Ricardo.
Keterampilan manusia : kemampuan manusia juga bisa dianggap sebagai sumber daya. Negara-negara yang memiliki manusia dengan keterampilan yang melimpahakan memiliki keunggulan yang komperatif dan produk yang dihasilkan oleh manusia akan lebih intensif. Produk-produk tertentu seperti elektronik misalnya, membutuhkan keterampilan dari insiyur, programmer, desainer, dan personil professional lainnya. Produk tersebut dapat memperoleh keunggulan komperatif di Negara-negara (Taiwan, singapur, hongkong)
Skala ekonomis : skala ekonomis dapat memneri keunggulan yang komperatif dengan menurunkan biaya produksi. Ekonomi eksternal yang beroprasi dengan menggeser biaya rata-rata dapat terjadi karena kebijakan industri atau peran proaktif dari pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang lebih baik atau dengan memiliki tenaga kerja yang memiliki pendidikan lebih baik.

A.  Merkantilisme (Pra-Klasik)
Merkantilisme (Mercantilism) adalah ajaran atau paradigma yang berkeyakinan bahwa perekonomian suatu Negara menjadimakmur jika dapat memaksimalkan surplus perdagangan. Konsekuensinya adalah memaksimalkan ekspor dan meminimalkan impor. Dengan demikian, surplus perdagangan akan maksimal.
Ide dasar merkantilis memenggunakan model keseimbangan Keynes yang menyebutkan, surplus perdagangan memiliki efek multiplier (efek ganda) yang akan meningkatkan output keseimbangan. Peningkatan output keseimbangan akan meningkatkan konsumsi dan kesempatan kerja.



Hal yang menjadi permasalahan ide merkantilisme, yaitu sebagai berikut.
1.      Kemakmuran suatu Negara diukur dari banyaknya uang (logammulia) yang dapat dikumpulkan. Semakin banyak logam mulia yang dapat dimiliki berarti semakin baik. Konsekuensi pemikiran ini adalah surplus perdagangan harus disimpan dalam bentuk cadangan logam mulia, terutama emas. Pandangan ini menyebabkan surplus perdagangan yang dihasilkan tidak menciptakan efek multiplikasi sehingga meningkatnya stok logam mulia bermakna meningkatnya aset yang menganggur.
2.      Merkantilisme menganjurkan kebijakan perdagangan yang kontroversial, yaitu proteksi yang ketat dan pemberian hak monopoli kepada produsen domestik. Proteksi yang ketat bertujuan membatasi aliran impor barang dan jasa. Dengan demikian, pasar untuk produk  produk domestic terjamin. Pemberian hak monopoli kepada produsen domestic akan meningkatkan kemampuan bersaing dan kepastian pasar sehingga kegiatan produksi terus berlangsung. Kelemahan kebijakan ini mengakibatkan rakyat terpaksa membeli produk-produk domestik yang harganya lebih mahal dari pada produk negara lain, sementara kualitasnya tidak sebaik produk Negara lain. Pemberian hak monopoli pada akhirnya memanjakan produsen domestik, yang menyebabkan mereka tidak termotivasi untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi.

Ciri utama merkantilisme baru adalah pemeliharaan surplus perdagangan, jika perlu dengan melakukan proteksi. Hanya saj aproteksi yang dilakukan lebih sopan dan melalui kebijakan-kebijakan yang bersifat non-ekonomi. Misalnya, tuntutan negara-negara barat agar eksportir yang diprioritaskan adalah mereka yang memperhatikan kelestarian alam (setiap produk harus memiliki green label atau label hijau) dan hak asasi manusia (member upah dan jam kerja yang layak).Oleh banyak Negara Sedang Berkembang (NSB), cara ini dicurigai sebagai cara baru untuk menghambat ekspor NSB kenegara-negara kapitalis.

B.  Teori Klasik
Prinsip Adam Smith tentang “Keunggulan Mutlak / Absolut (Absolute Advantage Theory)” dan prinsip David Ricardo tentang “ keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory)” secara umum didasarkan pada keunggulan teknologi dari sauatu Negara dalam memproduksi suatu komuditas. Keunggulan absolute mengacu pada Negara yang memiliki keunggulan absolute yang tinggi atau biaya yang lebih rendah dalam memproduksi komoditas di banding dengan Negara lain.

a.    Teori Keunggulan Mutlak / Absolut (Absolute Advantage Theory)
Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang Negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa.
Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing Negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan. Yang dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu Negara memiliki sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh Negara lain baik kualitas maupun kuantitas.
Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu Negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain.

Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a.    Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
Dalam menghasilkan sejenis barang dengan adanya pembagian kerja, suatu Negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah disbanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan Negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
b.    Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu Negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu Negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada negara lain. Dengan kata lain, Negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu Negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.

Contoh keuntungan mutlak


Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul untuk memproduksi rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan Negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian, seandainya kedua Negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor, maka keduanya akan memperoleh keuntungan.

Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a.    Untuk negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg rempah-rempah akan mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan sebesar 3 unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).
b.    Untuk Negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika Negara Jepang mengadakan perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg rempah rempah – 0,25 elektronik).

Contoh lainnya

Tabel 1.PertukaranHasilProduksi (KeunggulanMutlak)

Negara
Jam Kerja per Satuan Output
Dasar Nilai Tukar
(Term of Trade)
Tekstil
Beras
Indonesia
40 m
20 ton
1 tekstil = ½ beras
Thailand
10 m
30 ton
1 tekstil = 3 beras

Dengan menggunakan jam kerja yang sama, ternyata Indonesia lebih banyak menghasilkan tekstil, yaitu sebanyak 40 m dan Thailand lebih banyak menghasilkan beras, yaitu 30 ton. Dengan demikian, dapat disimpulkan Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi tekstil, sedangkan Thailand memiliki keungulan mutlak dalam produksi beras, yaitu sebesar 30 ton. Perdagangan antara Indonesia dan Thailand dapat dilakukan dengan cara Indonesia mengekspor tekstil ke Thailand dan sebaliknya, Thailand mengekspor beras ke Indonesia.
Inti dari teori adam smith, keunggulan absolute adalah kemampuan suatu Negara untuk memproduksi lebih banyak barang dengan menggunakan sejumlah input dengan menggunakan sejumlah input dibandingkan dengan produksi di Negara lain.
1.    Suatu Negara akan mengkhususkan diri untuk berspesialisasi untuk menghasilkan barang yang mempunyai keunggulan mutlak
2.    Barang yang memiliki keunggulan mutlak apabila barang yang di hasilkan lebih murah dibandingkan dengan Negara lain yang lebih efisien
3.    Barang yang memiliki keunggulan mutlak akan di ekspor




b.   Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage Theory)
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaanyaitu:
1.    Perdagangan dalam negeri.
2.    Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dankebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal. Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil.
Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karenafaktor-faktorproduksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu Negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan. Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagaiberikut:
Bahwa suatu Negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana Negara tersebut memiliki keunggulan komparatif. ( Budiono, 1990:35)
Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah dari pada barang lainnya. ( Charles P.Kidllebergerdan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahanBurhanuddin Abdullah,1991:30)
Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan Negara lainnya.

David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.

a.    Bagaimana bila suatu Negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang disbanding dengan Negara lain?
Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu Negara memiliki factor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan disbanding dengan negara lain, sehingga Negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang dari pada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa jika kondisi suatu Negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka Negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.

b.    Apakah Negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu Negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) disbanding dengan lainnya.

Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu Negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.

Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa Negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya Negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua Negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan. Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a.    DiJepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempah rempah. Jika Negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempah rempah – 0,625 rempah-rempah).
b.    Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia  menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik)
Contoh lainnya

Tabel 2.PertukaranHasilProduksi (KeunggulanKomparatif)

Negara
Jam Kerja Per Satuan Output
Dasar Tukar Dalam Negeri
Rempah
Permadani
Indonesia
250 kg
200 unit
1 permadani = 1,25 rempah
1 rempah = 0,8 permadani
Mesir
400 kg
800 unit
1 permadani = 0,5 rempah
1 rempah = 2 permadani

Berdasarkan Tabel 2. Terlihat bahwa Mesir memiliki keunggulan untuk kedua produk tersebut sehingga tidak memungkinkan terjadi perdagangan antara Indonesia dan Mesir. Namun, secara komparatif masih memungkinkan dengan melihat dasar tukar Negara masing-masing. Indonesia untuk memproduksi 1 unit permadani harus mengorbankan 1,25 rempah dan untuk memproduksi 1 rempah harus mengorbankan 0,8 permadani. Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada rempah karena pengorbanannya lebihkecil. Mesir untuk memproduksi 1 unit permadani harus mengorbankan 0,5 rempah dan untuk memproduksi 1 rempah harus mengorbankan 2 permadani. Mesir memiliki keunggulan komparatif pada permadani karena pengorbanannya lebih kecil. Dengan kondisi demikian, masih dimungkinkan terjadinya perdagangan antara Indonesia dan Mesir.

Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikutini.
a.    Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b.    Tidak ada perubahan teknologi.
c.    Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d.   Ongkos produksi dianggap konstan.
e.    Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f.     Kebebasan bergerak factor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g.    Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi
h.    Distribusi pendapatan tidak berubah.
i.      Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.

Kelemahan teori klasik
Teori kelasik menjelaskan bahwa keuntungan dari perdagangan internasional itu timbul karena adanya comperativ advantage yang berbeda antara dua Negara, mengapa terjadi perbedaan dalam comperativ advantage? Itu karena adanya perbedaan di dalam fungsi produksi antar dua Negara atau lebih. Jika fungsi produksinya sama, maka kebutuhan tenaga kerja juga akan sama nilai produksinya sama sehingga tidak akan terjadi perdagangan internasional. Oleh karena itu syarat timbulnya perdagangan antar Negara adalah perbedaan fungsi produk diantara dua Negara tersebut. Namun teori klasik tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara dua Negara.
KESIMPULAN
Perdagangan internasional adalah lalulintas barang, jasa, dan factor produksi (Tenaga Kerja dan Modal) yang melintasi batas wilayahsuatu Negara, Pengertian lain perdagangan intrnasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk Negara dengan Negara lain atas dasar kesepakatan bersama
Teori perdagangan internasional adalah teori-teori yang mencoba memahami alasan setiap negara (perekonomian) melakukan perdagangan dengan negara-negara lain. Teori perdagangan disempurnakan oleh Adam Smith, dan David Ricardo. Teori – teori klasik tentang perdagangan internasional, yaitu teori keunggulan absolut (absolut advantages) yang dikembangkan Adam Smith dan keunggulan komparatif (comparative advantages) yang dikembangkan David Ricardo
Merkantilisme (Mercantilism) adalah ajaran atau paradigma yang berkeyakinan bahwa perekonomian suatu Negara menjadimakmur jika dapat memaksimalkan surplus perdagangan. Konsekuensinya adalah memaksimalkan ekspor dan meminimalkan impor.
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a.    Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
b.    Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Inti dari teori adam smith, keunggulan absolute adalah kemampuan suatu Negara untuk memproduksi lebih banyak barang dengan menggunakan sejumlah input dengan menggunakan sejumlah input dibandingkan dengan produksi di Negara lain.
1.    Suatu Negara akan mengkhususkan diri untuk berspesialisasi untuk menghasilkan barang yang mempunyai keunggulan mutlak
2.    Barang yang memiliki keunggulan mutlak apabila barang yang di hasilkan lebih murah dibandingkan dengan Negara lain yang lebih efisien
3.    Barang yang memiliki keunggulan mutlak akan di ekspor
Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.
Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua, Perdagangan dalam negeri dan Perdagangan luar negeri.

DAFTAR PUSTAKA

Comperative advantage and competitive advantage : an economics persective and a synthesis. Satya ven gupta. Canada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar