A.
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan perekonomian nasional sekarang
ini banyak melibatkan koperasi.
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan
begitu bunyi pasal 33 ayat 1 UUD 1945. maka bentuk badan usaha yang dianjurkan
oleh pemerintah Republik Indonesia adalah bentuk koperasi untuk lingkungan
ekonomi paling kecil pada umumnya. Peranan koperasi diharapkan mampu mendukung
pertumbuhan ekonomi
dewasa
ini.
Koperasi sebagai tulang punggung perekonomian
diharapkan mampu mendukung dan menumbuhkan semangat dalam kegiatan ekonomi
bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi sebagai badan usaha
ekonomi yang tidak hanya mengejar keuntungan semata tetapi kesejahteraan
anggota.Peranan Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan objek pengembangan pelaksanaan
pembangunan perekonomian di Indonesia. Keberadaan Koperasi Unit Desa di setiap
wilayah kecamatan mempunyai arti atau peran yang sangat penting dan bermanfaat
terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional dan untuk meningkatkan pendapatan
yang mereka bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan azas keadilan sosial.
Pada era saat ini, partisipasi keanggotakan
sangat lemah terhadap kemauan suatu koperasi. Keadaan ini muncul sebagai tindak
mengundurkan diri, atau pun tidak capai target dalam pekerjaannya. Tentubanyak
hal- hal yang perlu dikaji agar koperasi dapat maju. Salah satunya komunikasi
dan partisipasi anggota sangat berpengaruh.
Pembangunan didefinisikan
sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan berencana
yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah menuju
modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (Sondang P. Siagian, 1983) Sedangkan
pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Dalam hal ini
pembangunan tidak hanya ditujukan bagi suatu golongan atau sebagian masyarakat
tertentu, namun ditujukan untuk semua golongan, seluruh anggota masyarakat atau
seluruh rakyat, baik yang bertempat tinggal di kota maupun di desa.
Secara ekonomi perbandingan
antara masyarakat desa dan kota dapat mudah diketahui, masyarakat kota,
masyarakat ekonominya jauh lebih baik dibaningkan masyarakat desa, namun
walaupu demikian, pembangunan ekonomi dikota tetap bergantung pada ekonomi
desa. Contohnya masyarakat yang tinggal di
desa cenderung mendapatkan nafkah dari
bercocok tanam dan mencari ikan sebagai nelayan. Untuk itu perlu adanya
wadah yang menampung hasil dari pertanian atau perikanan dan lainnya seperti
koperasi unit desa sebagai pendukung, untuk menggerakkan perekonomian.Stimulan
yang diharapkan nantinya dapat menigkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sehingga jurang pemisah antara kota dan desa akan semakin berkurang. Oleh
karena itu sudah sewajarnya bila pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas
utama dalam rencana strategi dan kebijakan pembangunan di Indonesia.
Peningkatan taraf hidup dan
kesejahteraan yang adil dan merata yang ingin dicapai melalui pembangunan hanya
dapat terwujud jika ada peningkatan ekonomi yang dihasilkan oleh pembangunan
itu sendiri, maka harus diusahakan peningkatan kemampuan ekonomi melalui
peningkatan produksi dan laju pertumbuhan pada tingkat yang cukup tinggi. Salah
satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melaksanakan usaha
pembangunan masyarakat desa melalui pengembangan KUD.
Dalam Undang-Undang Nomor 25
tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada bab I pasal 1 dinyatakan pengertian
Koperasi adalah “Badan Usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan” (Himpunan
Peraturan Perungdang-Undangan Republik Indonesia, 1992) Menurut Soekijat;
Koperasi adalah suatu pencerminan sifat kodrat manusia yaitu sebagai makhluk
individu, manusia mempunyai kepentingan yang bersifat individual, namun selalu
mengadakan hubungan dengan orang lain. Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup
sendiri dan berkembang tanpa kehadiran orang lain. Karena itu invidu-individu
tersebut kemudian secara sukarela membentuk perkumpulan orang-orang yang
merasakan adanya kebutuhan yang sama dan kemungkinan untuk memenuhi selalu
usaha bersama (Soekijat, 1993), masih menurut Soekijat bahwa KUD adalah suatu
model pembinaan. KUD dibina melalui bimbingan, pengawasan, dan bimbingan
disertai bantuan berbagai fasilitas diarahkan untuk menjadi koperasi yang
berperan ganda, di lain pihak dapat berperan sebagai wahana untuk meningkatkan
kesejahteraan serta taraf hidup anggota dan mensukseskan program pengembangan
yang direncanakan oleh Pemerintah.
Koperasi/KUD diharapkan dapat
merupakan pusat perekonomian pedesaan dan juga merupakan bagian yang tidak
dapat dipisahkan dari pembangunan nasional, maka dengan demikian perlu dibina
serta dikembangkan secara terpadu melalui lintas sektoral. Dalam hubungan ini
KUD harus dapat melaksanakan kegiatannya, untuk menambah jumlah serta usahanya.
Mengingat betapa pentingnya KUD sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam
melaksanakan pembangunan, maka penulis memandang perlu untuk membahas
organisasi yang mempunyai fungsi dalam pembangunan ekonomi masyarakat desa.
2. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan uraian singkat
diatas dapat dirumuskan permasalahan “Bagaimana perankomunikasi dan partisipasi
anggota koperasi terhadap keberhasilan Koperasi Unit Desa?”
B. PEMBAHASAN
Seperti yang kita ketahui Koperasi Unit Desa merupakan
suatu koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi di
daerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencakup satu wilayah kecamatan.
Komunikasi
Suatu organisasi memerlukan
interaksi dengan lingkungan. Keberadaan organisasi dapat diakui bilamana
manfaat dirasakan oleh lingkungan tersebut. Demikian juga organisasi harus
bersedia menggunakan sumberdaya-sumberdaya yang ada pada organisasi tersebut. Dengan
interaksi antara organisasi dan lingkungan diharapkan dapat menunjang aktivitas
organisasi guna mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Bentuk interaksi
bermacam-macam yaitu mendapatkan dukungan, mendapatkan ijin untuk mendirikan
usaha, memperluas volume usaha, mendapatkan keamanan, serta mendapatkan
pinjaman modal yang berasal dari lingkungan dan sebaliknya lingkungan juga
memerlukan interaksi dengan organisasi yang ada dalam lingkungan tersebut agar
sumber daya yang ada di lingkungan tersebut digunakan, adanya kemajuan (inovasi
baru), meringankan/memudahkan mendapatkan kebutuhan, menambah wawasan pada
bidang tertentu dan sebagainya. Interaksi tersebut terjadi bila sama-sama
merasakan manfaat, oleh karena itu suatu organisasi tidak dapat bermanfaat/menguntungkan
bagi lingkungan bila tidak ada pengenalan/penawaran. Pengenalan/penawaran
merupakan salah satu bentuk dari komunikasi. Dengan pengenalan dapat diketahui
bagaimana fungsi organisasi tersebut, bergerak dalam bidang apa, siapa saja
yang menggerakkan, serta bagaimana cara kerja organisasi tersebut. Pengenalan
organisasi dapat dilakukan dengan penjelasan/penerangan terhadap lingkungan
dalam hal ini masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, adapun
penjelasan ini dapat dilakukan oleh organisasi maupun pejabat yang berwenang.
Komunikasi tidak hanya sebatas pada pengenalan, namun juga pertanggungjawaban
mengenai pekerjaan yang dilakukan bawahan kepada pimpinan, menyalurkan buah
pikiran/ide, dan penyampaian pengetahuan.
Komunikasi dalam ruang lingkup
yang kecil adalah komunikasi antar individu, komunikasi keluarga dan lingkup
yang lebih besar adalah komunikasi organisasi, negara dan internasional. Dengan
komunikasi maka maksud/misi komunikator diharapkan dapat diterima oleh
komunikan sehingga ada tanggapan/timbal balik.
Seperti dikatakan oleh Barnard
dalam Richard (1985) “dalam teori organisasi yang lengkap, komunikasi menduduki
tempat sentral karena struktur luasnya dan lingkungan organisasi hampir
ditentukan oleh teknik komunikasi. Adapun menurut Theodore Hwerbert dalam
Sutarto (1991) “ Without communication, no organization could long exist” yang
artinya “tanpa komunikasi, tak ada organisasi hidup panjang” sedangkan Keith
Davis (1987) berpendapat “Communication is defined as the procces of passing
information and understanding from one person to another” yang artinya
“Komunikasi didefinisikan sebagai proses penyampaian informasi dan pemahaman
dari seseorang kepada orang lain.
”Menurut Carl I. Hovland dalam
Sri Haryani (2001) bahwa komunikasi adalah science of communication is a
systematic attempt to formulate in rigorous fashion the principles by which
information is transmitted and options and attitudes are formed, yang
artinya ilmu komunikasi merupakan suatu upaya yang sistematis untuk merumuskan
secara tegas prinsip-prinsip, dan atas dasar prinsip-prinsip tesebut
disampaikan informasi serta dibentuk pendapat dan sikap. Bertitik tolak dari
pendapat-pendapat diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa komunikasi adalah
sejauh mana informasi (ide, gagasan, laporan, instruksi dan pengetahuan) yang
menentukan jumlah umpan balik yang diterima dan dipahami oleh anggota KUD.
Oleh karena itu dalam mengukur
komunikasi dapat digunakan indikasi-indikasi sebagai berikut:
a. Frekuensi pemberian informasi,
pengetahuan, dan gagasan
b. Tingkat keaktifan memberikan
bimbingan dan penyuluhan
c. Tingkat keaktifan pengurus
terhadap saran dan usul
d. Tingkat keaktifan pemantauan
dari dinas koperasi.
Partisipasi Anggota
Dalam rangka pencapaian tujuan
organisasi diperlukan partisipasi baik dalam organisasi sendiri maupun dari
luar organisasi yaitu dukungan masyarakat. Kerjasama dalam organisasi dapat
terwujud bila ada kesadaran untuk berperan aktif. Partisipasi atau keterlibatan
seseorang sangat diperlukan baik dalam wujud gagasan maupun tingkah laku.
Hal itu sesuai dengan
pengertian partisipasi yang dikemukakan oleh Keith Davis: (1987) Participation
can be defined as mental and emotional involvement of a person in a group
situation which encourages him to contribute to group goals and share
responsibility in them yang artinya: Partisipasi dapat didefinisikan
sebagai keterlibatan mental pikiran dan emosi seseorang di dalam situasi
kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam
usaha mencapai tujuan serta turut bertanggungjawab kepada usaha yang
bersangkutan.
“Partisipasi merupakan cara
yang efektif membangun kemampuan masyarakat untuk pengelolaan program
pembangunan guna memenuhi kebutuhan khas daerah” demikian dikatakan Moeljarto
(1995). Sedangkan partisipasi menurut Mubyarto (1991) adalah “Kesediaan untuk
membentu keberhasilan setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa
berarti mengorbankan kepentingan sendiri”. Dengan demikian partisipasi
merupakan keterlibatan seseorang baik mental maupun emosi dan mengarahkan
orang-orang agar turut mendukung situasi organisasinya, dalam arti
mengembangkan inisiatif dan kreativitasnya dalam mencapai sasaran kelompok,
agar manusia bertanggung jawab atas kelompoknya. Masyarakat/anggota yang
berpartisipasi dalam KUD akan mendukung keberadaan KUD serta melindungi dari
segala ancaman.
Dukungan tersebut dapat berupa pemberian ijin
untuk berdiri, pemberian informasi, pinjaman modal, dan keleluasaan beroperasi.
Semua itu merupakan energi bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang, dengan
kata lain KUD dapat mencapai keberhasilan sesuai yang diharapkan.
Keberhasilan KUD
Sejak awal berdirinya
organisasi membutuhkan dukungan dari lingkungan yaitu ijin berdiri, rasa aman,
keleluasaan bergerak, dan lain-lain. Sedangkan dari pihak organisasi sendiri
berupaya agar bermanfaat bagi lingkungan tersebut, minimal keberadaannya tidak
mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Dalam organisasi diperlukan kerjasama
baik di dalam maupun dengan lingkungan luar organisasi dalam rangka pencapaian
tujuan. Kesadaran untuk bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa merasa terpaksa,
kreativitas karyawan, semua ini merupakan energi organisasi untuk berkembang
dan keberadaannya dapat diakui masyarakat. Demikian halnya dengan KUD.
KUD dapat diakui eksistensinya
dalam masyarakat pedesaan bilamana manfaat pelayanannya dirasakan secara nyata
oleh anggota/masyarakat secara cepat dan mudah dengan mutu baik. Pengurus dan
karyawan melayani dengan baik, ramah dan penuh kepedulian dalam penyuluhan,
penyampaian informasi, maupun dalam penyelesaian persoalan-persoalan yang ada.
Hal ini menimbulkan simpati masyarakat terhadap KUD sehingga akan menjadikan
KUD sebagai tempat pemenuhan kebutuhannya misalnya dalam bidang pertanian.
Dukungan yang diberikan masyarakat pedesaan salah satunya adalah masuk menjadi
anggota KUD dan berperan dalam setiap program yang ada. Dengan adanya peran
dari masyarakat bersama pengurus dan aparatnya maka KUD dapat berkembang dengan
baik. Menurut Ducan dan Parker dalam Joseph W Eaton (1987) Organization can
be called institutions when they develop the capacity “to act the agents for
the larger society by providing valued function and services. More than this,
they serve as value patterns conserving and protecting them for the larger
society yang artinya organisasi dikatakan melembaga jika telah
mengembangkan kemampuan “untuk bertindak sebagai wakil masyarakat yang lebih
luas dan menyediakan fungsi-fungsi dan pelayanan-pelayanan berharga. Lebih dari
itu lembaga-lembaga itu merupakan model untuk menentukan pola-pola normatif dan
nilai-nilai yang sah, melestarikan dan melindungi bagi masyarakat yang lebih
besar.
Mengenai indikator dari
keberhasilan pelembagaan, Hanson (1987) berpendapat bahwa “Manfaat dari
pelayanan yang diberikan, kelangsungan hidup dan pertumbuhan organisasi serta
inovasinya, otonomi atau kebebasan dari pihak lain terutama sifatnya yang
menentukan, persebaran norma dan penerimaan masyarakat terhadap norma-norma
yang diperkenalkan organisasi. Maka indikator-indikator yang dipakai untuk
mengukur Keberhasilan KUD adalah:
a. Tingkat manfaat
pelayanan yang diberikan KUD
b. Tingkat
kelangsungan hidup dan pertumbuhan KUD
c. Tingkat
pengambilan keputusan
d. Tingkat inovasi
komunikasi diukur dari :
a) frekuensi
pemberian informasi, pengetahuan, dan gagasan.
b) tingkat
keaktifan, memberikan bimbingan dan penyuluhan.
c) tingkat
keaktifan pengurus terhadap saran dan usul.
d) tingkat keaktifan pemantauan dari
dinas koperasi.
partisipasi anggota dikur dari :
a) tingkat
keterlibatan perasaan anggota
b) tingkat
keterlibatan pikiran (keaktifan anggota dalam menyumbangkan gagasan, ide, dan
kemampuan memecahkan masalah).
c) Tingkat keterlibatan fisik
(keaktifan menghadiri rapat dan mengunjungi KUD).
C. PENUTUP
Kesimpulan :
Untuk melihat koperasi unit
desa sebagai apa yang telah diperhitungkan dimasa akan datang, ada kaitan yang
erat dengan sikap kenggotaan baik dalam komunikasi ataupun partisipasi. Hal ini
berlandaskan pada multi dicipliner dalam memajukan koperasi unit desa demi
kesejahteraan anggota, dan masyarakat pada umumnya. Dalam koperasi sendiri
harus pula dapat dinilai sebagai suatu proses,dimana didalamnya ada program dan
gerakan. Memajukan KUD agar tetap eksis di dunia usaha, Anggota perlu mengambil
peran utama dalam pergerakan ini. Dengan menambah kegiatan-kegiatan yang
membangun, serta manajemen yang terarah dan pemimpin yang dapat merangkul
anggota sebaik-baiknya, sehingga komunikasi yang terjalin berasas pada
kekeluargaan dan partisipasi anggota berdasarkan kesadaran, Sehingga aplikasi
usaha pada KUD menuju pada kesejahteraan.