Selasa, 14 Juni 2016

Perankomunikasi Dan Partisipasi Anggota Koperasi Terhadap Keberhasilan Koperasi Unit Desa

A.   PENDAHULUAN

1.  LATAR BELAKANG
Pembangunan perekonomian nasional sekarang ini banyak melibatkan koperasi. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan begitu bunyi pasal 33 ayat 1 UUD 1945. maka bentuk badan usaha yang dianjurkan oleh pemerintah Republik Indonesia adalah bentuk koperasi untuk lingkungan ekonomi paling kecil pada umumnya. Peranan koperasi diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi
dewasa ini.
Koperasi sebagai tulang punggung perekonomian diharapkan mampu mendukung dan menumbuhkan semangat dalam kegiatan ekonomi bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi sebagai badan usaha ekonomi yang tidak hanya mengejar keuntungan semata tetapi kesejahteraan anggota.Peranan Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan objek pengembangan pelaksanaan pembangunan perekonomian di Indonesia. Keberadaan Koperasi Unit Desa di setiap wilayah kecamatan mempunyai arti atau peran yang sangat penting dan bermanfaat terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional dan untuk meningkatkan pendapatan yang mereka bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan azas keadilan sosial.
 Pada era saat ini, partisipasi keanggotakan sangat lemah terhadap kemauan suatu koperasi. Keadaan ini muncul sebagai tindak mengundurkan diri, atau pun tidak capai target dalam pekerjaannya. Tentubanyak hal- hal yang perlu dikaji agar koperasi dapat maju. Salah satunya komunikasi dan partisipasi anggota sangat berpengaruh.
Pembangunan didefinisikan sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (Sondang P. Siagian, 1983) Sedangkan pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Dalam hal ini pembangunan tidak hanya ditujukan bagi suatu golongan atau sebagian masyarakat tertentu, namun ditujukan untuk semua golongan, seluruh anggota masyarakat atau seluruh rakyat, baik yang bertempat tinggal di kota maupun di desa.
Secara ekonomi perbandingan antara masyarakat desa dan kota dapat mudah diketahui, masyarakat kota, masyarakat ekonominya jauh lebih baik dibaningkan masyarakat desa, namun walaupu demikian, pembangunan ekonomi dikota tetap bergantung pada ekonomi desa. Contohnya masyarakat yang tinggal di  desa cenderung mendapatkan nafkah dari  bercocok tanam dan mencari ikan sebagai nelayan. Untuk itu perlu adanya wadah yang menampung hasil dari pertanian atau perikanan dan lainnya seperti koperasi unit desa sebagai pendukung, untuk menggerakkan perekonomian.Stimulan yang diharapkan nantinya dapat menigkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sehingga jurang pemisah antara kota dan desa akan semakin berkurang. Oleh karena itu sudah sewajarnya bila pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas utama dalam rencana strategi dan kebijakan pembangunan di Indonesia.
Peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan yang adil dan merata yang ingin dicapai melalui pembangunan hanya dapat terwujud jika ada peningkatan ekonomi yang dihasilkan oleh pembangunan itu sendiri, maka harus diusahakan peningkatan kemampuan ekonomi melalui peningkatan produksi dan laju pertumbuhan pada tingkat yang cukup tinggi. Salah satu langkah yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melaksanakan usaha pembangunan masyarakat desa melalui pengembangan KUD.
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pada bab I pasal 1 dinyatakan pengertian Koperasi adalah “Badan Usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan” (Himpunan Peraturan Perungdang-Undangan Republik Indonesia, 1992) Menurut Soekijat; Koperasi adalah suatu pencerminan sifat kodrat manusia yaitu sebagai makhluk individu, manusia mempunyai kepentingan yang bersifat individual, namun selalu mengadakan hubungan dengan orang lain. Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri dan berkembang tanpa kehadiran orang lain. Karena itu invidu-individu tersebut kemudian secara sukarela membentuk perkumpulan orang-orang yang merasakan adanya kebutuhan yang sama dan kemungkinan untuk memenuhi selalu usaha bersama (Soekijat, 1993), masih menurut Soekijat bahwa KUD adalah suatu model pembinaan. KUD dibina melalui bimbingan, pengawasan, dan bimbingan disertai bantuan berbagai fasilitas diarahkan untuk menjadi koperasi yang berperan ganda, di lain pihak dapat berperan sebagai wahana untuk meningkatkan kesejahteraan serta taraf hidup anggota dan mensukseskan program pengembangan yang direncanakan oleh Pemerintah.
Koperasi/KUD diharapkan dapat merupakan pusat perekonomian pedesaan dan juga merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan nasional, maka dengan demikian perlu dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui lintas sektoral. Dalam hubungan ini KUD harus dapat melaksanakan kegiatannya, untuk menambah jumlah serta usahanya. Mengingat betapa pentingnya KUD sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan, maka penulis memandang perlu untuk membahas organisasi yang mempunyai fungsi dalam pembangunan ekonomi masyarakat desa.

2.  RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian singkat diatas dapat dirumuskan permasalahan “Bagaimana perankomunikasi dan partisipasi anggota koperasi terhadap keberhasilan Koperasi Unit Desa?”

B.   PEMBAHASAN

          Seperti yang kita ketahui Koperasi Unit Desa merupakan suatu koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi di daerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencakup satu wilayah kecamatan.

Komunikasi
Suatu organisasi memerlukan interaksi dengan lingkungan. Keberadaan organisasi dapat diakui bilamana manfaat dirasakan oleh lingkungan tersebut. Demikian juga organisasi harus bersedia menggunakan sumberdaya-sumberdaya yang ada pada organisasi tersebut. Dengan interaksi antara organisasi dan lingkungan diharapkan dapat menunjang aktivitas organisasi guna mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Bentuk interaksi bermacam-macam yaitu mendapatkan dukungan, mendapatkan ijin untuk mendirikan usaha, memperluas volume usaha, mendapatkan keamanan, serta mendapatkan pinjaman modal yang berasal dari lingkungan dan sebaliknya lingkungan juga memerlukan interaksi dengan organisasi yang ada dalam lingkungan tersebut agar sumber daya yang ada di lingkungan tersebut digunakan, adanya kemajuan (inovasi baru), meringankan/memudahkan mendapatkan kebutuhan, menambah wawasan pada bidang tertentu dan sebagainya. Interaksi tersebut terjadi bila sama-sama merasakan manfaat, oleh karena itu suatu organisasi tidak dapat bermanfaat/menguntungkan bagi lingkungan bila tidak ada pengenalan/penawaran. Pengenalan/penawaran merupakan salah satu bentuk dari komunikasi. Dengan pengenalan dapat diketahui bagaimana fungsi organisasi tersebut, bergerak dalam bidang apa, siapa saja yang menggerakkan, serta bagaimana cara kerja organisasi tersebut. Pengenalan organisasi dapat dilakukan dengan penjelasan/penerangan terhadap lingkungan dalam hal ini masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung, adapun penjelasan ini dapat dilakukan oleh organisasi maupun pejabat yang berwenang. Komunikasi tidak hanya sebatas pada pengenalan, namun juga pertanggungjawaban mengenai pekerjaan yang dilakukan bawahan kepada pimpinan, menyalurkan buah pikiran/ide, dan penyampaian pengetahuan.
Komunikasi dalam ruang lingkup yang kecil adalah komunikasi antar individu, komunikasi keluarga dan lingkup yang lebih besar adalah komunikasi organisasi, negara dan internasional. Dengan komunikasi maka maksud/misi komunikator diharapkan dapat diterima oleh komunikan sehingga ada tanggapan/timbal balik.
Seperti dikatakan oleh Barnard dalam Richard (1985) “dalam teori organisasi yang lengkap, komunikasi menduduki tempat sentral karena struktur luasnya dan lingkungan organisasi hampir ditentukan oleh teknik komunikasi. Adapun menurut Theodore Hwerbert dalam Sutarto (1991) “ Without communication, no organization could long exist” yang artinya “tanpa komunikasi, tak ada organisasi hidup panjang” sedangkan Keith Davis (1987) berpendapat “Communication is defined as the procces of passing information and understanding from one person to another” yang artinya “Komunikasi didefinisikan sebagai proses penyampaian informasi dan pemahaman dari seseorang kepada orang lain.
”Menurut Carl I. Hovland dalam Sri Haryani (2001) bahwa komunikasi adalah science of communication is a systematic attempt to formulate in rigorous fashion the principles by which information is transmitted and options and attitudes are formed, yang artinya ilmu komunikasi merupakan suatu upaya yang sistematis untuk merumuskan secara tegas prinsip-prinsip, dan atas dasar prinsip-prinsip tesebut disampaikan informasi serta dibentuk pendapat dan sikap. Bertitik tolak dari pendapat-pendapat diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa komunikasi adalah sejauh mana informasi (ide, gagasan, laporan, instruksi dan pengetahuan) yang menentukan jumlah umpan balik yang diterima dan dipahami oleh anggota KUD.
Oleh karena itu dalam mengukur komunikasi dapat digunakan indikasi-indikasi sebagai berikut:
a.  Frekuensi pemberian informasi, pengetahuan, dan gagasan
b.  Tingkat keaktifan memberikan bimbingan dan penyuluhan
c.   Tingkat keaktifan pengurus terhadap saran dan usul
d.  Tingkat keaktifan pemantauan dari dinas koperasi.

Partisipasi Anggota
Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi diperlukan partisipasi baik dalam organisasi sendiri maupun dari luar organisasi yaitu dukungan masyarakat. Kerjasama dalam organisasi dapat terwujud bila ada kesadaran untuk berperan aktif. Partisipasi atau keterlibatan seseorang sangat diperlukan baik dalam wujud gagasan maupun tingkah laku.
Hal itu sesuai dengan pengertian partisipasi yang dikemukakan oleh Keith Davis: (1987) Participation can be defined as mental and emotional involvement of a person in a group situation which encourages him to contribute to group goals and share responsibility in them yang artinya: Partisipasi dapat didefinisikan sebagai keterlibatan mental pikiran dan emosi seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggungjawab kepada usaha yang bersangkutan.
“Partisipasi merupakan cara yang efektif membangun kemampuan masyarakat untuk pengelolaan program pembangunan guna memenuhi kebutuhan khas daerah” demikian dikatakan Moeljarto (1995). Sedangkan partisipasi menurut Mubyarto (1991) adalah “Kesediaan untuk membentu keberhasilan setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan sendiri”. Dengan demikian partisipasi merupakan keterlibatan seseorang baik mental maupun emosi dan mengarahkan orang-orang agar turut mendukung situasi organisasinya, dalam arti mengembangkan inisiatif dan kreativitasnya dalam mencapai sasaran kelompok, agar manusia bertanggung jawab atas kelompoknya. Masyarakat/anggota yang berpartisipasi dalam KUD akan mendukung keberadaan KUD serta melindungi dari segala ancaman.
 Dukungan tersebut dapat berupa pemberian ijin untuk berdiri, pemberian informasi, pinjaman modal, dan keleluasaan beroperasi. Semua itu merupakan energi bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang, dengan kata lain KUD dapat mencapai keberhasilan sesuai yang diharapkan.

Keberhasilan KUD
Sejak awal berdirinya organisasi membutuhkan dukungan dari lingkungan yaitu ijin berdiri, rasa aman, keleluasaan bergerak, dan lain-lain. Sedangkan dari pihak organisasi sendiri berupaya agar bermanfaat bagi lingkungan tersebut, minimal keberadaannya tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Dalam organisasi diperlukan kerjasama baik di dalam maupun dengan lingkungan luar organisasi dalam rangka pencapaian tujuan. Kesadaran untuk bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa merasa terpaksa, kreativitas karyawan, semua ini merupakan energi organisasi untuk berkembang dan keberadaannya dapat diakui masyarakat. Demikian halnya dengan KUD.
KUD dapat diakui eksistensinya dalam masyarakat pedesaan bilamana manfaat pelayanannya dirasakan secara nyata oleh anggota/masyarakat secara cepat dan mudah dengan mutu baik. Pengurus dan karyawan melayani dengan baik, ramah dan penuh kepedulian dalam penyuluhan, penyampaian informasi, maupun dalam penyelesaian persoalan-persoalan yang ada. Hal ini menimbulkan simpati masyarakat terhadap KUD sehingga akan menjadikan KUD sebagai tempat pemenuhan kebutuhannya misalnya dalam bidang pertanian. Dukungan yang diberikan masyarakat pedesaan salah satunya adalah masuk menjadi anggota KUD dan berperan dalam setiap program yang ada. Dengan adanya peran dari masyarakat bersama pengurus dan aparatnya maka KUD dapat berkembang dengan baik. Menurut Ducan dan Parker dalam Joseph W Eaton (1987) Organization can be called institutions when they develop the capacity “to act the agents for the larger society by providing valued function and services. More than this, they serve as value patterns conserving and protecting them for the larger society yang artinya organisasi dikatakan melembaga jika telah mengembangkan kemampuan “untuk bertindak sebagai wakil masyarakat yang lebih luas dan menyediakan fungsi-fungsi dan pelayanan-pelayanan berharga. Lebih dari itu lembaga-lembaga itu merupakan model untuk menentukan pola-pola normatif dan nilai-nilai yang sah, melestarikan dan melindungi bagi masyarakat yang lebih besar.
Mengenai indikator dari keberhasilan pelembagaan, Hanson (1987) berpendapat bahwa “Manfaat dari pelayanan yang diberikan, kelangsungan hidup dan pertumbuhan organisasi serta inovasinya, otonomi atau kebebasan dari pihak lain terutama sifatnya yang menentukan, persebaran norma dan penerimaan masyarakat terhadap norma-norma yang diperkenalkan organisasi. Maka indikator-indikator yang dipakai untuk mengukur Keberhasilan KUD adalah:
a. Tingkat manfaat pelayanan yang diberikan KUD
b. Tingkat kelangsungan hidup dan pertumbuhan KUD
c. Tingkat pengambilan keputusan
d. Tingkat inovasi
 komunikasi diukur dari :
a) frekuensi pemberian informasi, pengetahuan, dan gagasan.
b) tingkat keaktifan, memberikan bimbingan dan penyuluhan.
c) tingkat keaktifan pengurus terhadap saran dan usul.
d) tingkat keaktifan pemantauan dari dinas koperasi.

partisipasi anggota dikur dari :
a) tingkat keterlibatan perasaan anggota
b) tingkat keterlibatan pikiran (keaktifan anggota dalam menyumbangkan gagasan, ide, dan kemampuan memecahkan masalah).
c) Tingkat keterlibatan fisik (keaktifan menghadiri rapat dan mengunjungi KUD).
d) Tingkat penerimaan masyarakat

C. PENUTUP

Kesimpulan :
Untuk melihat koperasi unit desa sebagai apa yang telah diperhitungkan dimasa akan datang, ada kaitan yang erat dengan sikap kenggotaan baik dalam komunikasi ataupun partisipasi. Hal ini berlandaskan pada multi dicipliner dalam memajukan koperasi unit desa demi kesejahteraan anggota, dan masyarakat pada umumnya. Dalam koperasi sendiri harus pula dapat dinilai sebagai suatu proses,dimana didalamnya ada program dan gerakan. Memajukan KUD agar tetap eksis di dunia usaha, Anggota perlu mengambil peran utama dalam pergerakan ini. Dengan menambah kegiatan-kegiatan yang membangun, serta manajemen yang terarah dan pemimpin yang dapat merangkul anggota sebaik-baiknya, sehingga komunikasi yang terjalin berasas pada kekeluargaan dan partisipasi anggota berdasarkan kesadaran, Sehingga aplikasi usaha pada KUD menuju pada kesejahteraan.